Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai, bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, setiap, lini personel gabungan dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang, dihadapi penduduk.

“Melalui program DDS ini, kami ingin mendirikan kedekatan dan kepercayaan antara, aparat kepolisian dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk, untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga, menyampaikan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau, membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program, DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari, penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data, yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan, penilaian kinerja untuk memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian, ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap, kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih terlindungi dan, nyaman bagi setiap lini warga.

(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata, dari tekad tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung di tengah-tengah penduduk, untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *