Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian, dari upaya mengeskalasi pelayanan publik dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, penduduk, (kamtibmas) secara langsung.
Program Door, to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan, setiap lini petugas dari beraneka ragam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyalurkan, solusi atas permasalahan yang mereka, hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari, pintu ke pintu, petugas juga menyalurkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus, dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang, mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi giat dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah, Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang, merasa, senang dan terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu, warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan, perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya, program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah, yang kami hadapi dan mendapatkan, solusi yang cepat. Terima kasih (Polisi Sektor) polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa keberadaan, fasilitas, umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan, perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan penilaian kinerja untuk mengeskalasi strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas, serta memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat mengeskalasi kepercayaan publik terhadap kepolisian serta, membentuk lingkungan, yang lebih terlindungi dan nyaman bagi setiap lini warga.
(Polisi Sektor) polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik, dan menyalurkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS, ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung, di tengah-tengah penduduk, untuk menyalurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.