Tangerang – jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya memajukan jasa pengabdian dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga, serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali anggota, dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah, warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyampaikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan, antara aparat kepolisian dan publik. Kami ingin, hadir langsung di tengah-tengah publik untuk mendengarkan dan menyampaikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari, pintu ke pintu, petugas juga menyampaikan edukasi tentang pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika, terjadi, keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan keterangan kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada, tanpa terkecuali warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi gencar dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon, yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa, senang, dan terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan, masalah yang kami, hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek, Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain, menyampaikan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis dan evaluasi (anev) untuk memajukan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat, kepolisian dan publik. Program ini juga diharapkan dapat memajukan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih bebas dari, ancaman dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyampaikan yang terbaik, bagi publik. Program DDS ini adalah salah satu bentuk, nyata dari integritas tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyampaikan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa bebas dari ancaman.