Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to, Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya menggenjot jasa pengabdian dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat kepolisian dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, penduduk (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan tanpa terkecuali petugas dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.
“Melalui program DDS ini, kami ingin membentuk, kedekatan dan kepercayaan antara aparat kepolisian dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan, menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada tanpa terkecuali warga, untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari penduduk sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang, dan terbantu, dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terjaga, dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi, dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan, edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memantau keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini, akan menjadi bahan kaji, ulang untuk menggenjot strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan jasa pengabdian kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat, hubungan antara aparat kepolisian dan penduduk. Program ini juga, diharapkan dapat menggenjot kepercayaan publik, terhadap kepolisian serta, membentuk lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi tanpa terkecuali warga.
jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam jasa pengabdian publik dan menyediakan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu, bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana aparat kepolisian hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyediakan perlindungan, jasa pengabdian, dan rasa, terjaga.