Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda, Banten melaksanakan aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban elemen masyarakat) pada hari ini. aksi ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat serta memantapkan, kesadaran, warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.
aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah anggota dari bermacam-macam unit di (Polisi Sektor) polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat aksi elemen masyarakat untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan suara masyarakat serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan sekitar.
“Melalui aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan elemen masyarakat dan memahami secara langsung permasalahan yang mereka, hadapi. Ini, adalah bentuk, nyata dari upaya kami untuk mengembangkan kepercayaan dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama aksi berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, mengulurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam upaya preventif tindak kejahatan. Petugas juga mengulurkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan sesuatu, yang mencurigakan.
“Kami mendorong, segenap warga untuk bersama-sama menjaga, kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal, yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.
Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh elemen masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
aksi melakukan DDS, (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari elemen, masyarakat. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya, perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian, di lingkungan mereka. Mereka berharap aksi seperti ini dapat terus dilakukan secara terus-menerus.
Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas, aksi ini. “Kami merasa lebih terlindungi dengan adanya aksi melakukan DDS (Door-to-Door, System) seperti ini. Harapan kami, aksi ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap terlindungi, dan tenteram,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya aksi melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memantapkan hubungan baik, dengan elemen masyarakat serta mewujudkan kondisi yang terlindungi, dan, tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. aksi ini juga merupakan, bagian dari tekad (Polisi Sektor) polsek Balaraja untuk selalu hadir dan mengulurkan jasa pengabdian terbaik kepada elemen masyarakat.