Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta, Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan publik dan interaksi dengan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendekatkan aparat dengan, warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan, ketertiban komunitas (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap petugas dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas aparat mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyalurkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi komunitas.
“Melalui program DDS ini, kami, ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan antara aparat dan komunitas. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk mendengarkan dan menyalurkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas, juga menyalurkan edukasi tentang, pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat, dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk, tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau, membutuhkan bantuan. Partisipasi dinamis dari komunitas sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari komunitas. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih terlindungi dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyalurkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan warga, termasuk memeriksa, keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.
Dengan adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten, berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara aparat, dan komunitas. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan, publik terhadap, kepolisian serta membentuk lingkungan yang lebih terlindungi dan nyaman bagi segenap, warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, publik dan menyalurkan yang terbaik bagi komunitas. Program DDS ini adalah, salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana aparat hadir langsung di tengah-tengah komunitas untuk menyalurkan perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terlindungi.