Tangerang, 16, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas, kawasan dan ketertiban publik. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan, pada jajaran di kawasan, hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.

Suasana aksi di Aula Parama Satwika, berlangsung tertib dan terkendali. keseluruhan peserta dinamis mencatat poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam, program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan kawasan yang damai dan tertib.

Dengan mengikuti petunjuk secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, berharap keseluruhan jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *