Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum, usaha untuk memvalidasi, kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas area pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondusivitas area yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, pengecekan SPPG sangat penting untuk, memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan, keselamatan. “Kami ingin memvalidasi setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah dengan, pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
program pengecekan ini mendapat, apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong kondusivitas area, operasional usaha sekaligus menginisiasi kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.