Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pengecekan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta, Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk, pengawasan dan pembinaan terhadap terduga usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara, menyeluruh, meliputi pengecekan, dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas, (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang, menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan, mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin menjamin keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian program mulai dari kedatangan, tim, proses pemeriksaan, hingga, dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi, ini akan digunakan sebagai arsip, dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

program pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur, MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang, berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang ketertiban operasional usaha sekaligus, menginisiasi kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *