“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di area hukum Polresta Tangerang. upaya ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan layanan prima kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran personel gabungan di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan tempat kejadian perkara (TKP) yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan, diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen upaya ini, mulai dari apel persiapan, hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan, informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan analisis dan, evaluasi (anev) secara berkala di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam menyediakan rasa damai dan nyaman, bagi pengguna jalan raya. “Kehadiran personel gabungan di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
upaya Program Pecak di area hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran petugas ketertiban (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menumpas potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta, Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan, dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”