Tangerang, 15 Agustus 2025 – aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Cikupa. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa, terjaga dan nyaman kepada warga.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang, didampingi oleh beberapa petugas, dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, kami lakukan, secara setiap hari untuk menjaga kondisi di, (yurisdiksi) wilayah Cikupa tetap terjaga, dan terkendali. Kami ingin warga merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait, kondisi kondisi kamtibmas di lingkungan mereka. warga dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi proaktif dari warga dalam menjaga kondisi kamtibmas lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam mewujudkan kondisi yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondisi kamtibmas lingkungan dan bagaimana warga bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan warga. Dengan, adanya interaksi, langsung, warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan (yurisdiksi) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah, yang, telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Cikupa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek, Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondisi kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari warga, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang, terjaga dan nyaman untuk dihuni.”