Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video, conference bersama, Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini, dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf, Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi, peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah, penguatan kondusivitas kawasan dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan, seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada komunitas. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk, beroperasi lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video, conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi, akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip, dan bahan publikasi resmi agar komunitas, mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. setiap lini peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil, instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi kawasan yang damai, dan tertib.
Dengan, mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.