Tangerang, 14 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Tigaraksa. penjagaan bergerak, ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam, mengantisipasi tindak kejahatan serta, untuk menyediakan rasa terjaga dan nyaman kepada elemen masyarakat.
upaya penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa staf dari, beraneka ragam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi suasana, di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap terjaga dan terjaga dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan, dialog dengan elemen masyarakat untuk, mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. koordinasi antara petugas kondusivitas, (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas, juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana, elemen masyarakat bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di, mana mereka melaporkan, suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif, dan, responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”