Tangerang, 13 Agustus 2025 – jajaran, Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak setiap hari untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum, jajaran Polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya, preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada elemen masyarakat.

aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap terjaga dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.

Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen, masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kolaborasi antara, aparat dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain penjagaan bergerak ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya, berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar, dalam menumpas kejahatan.

penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aktivitas penjagaan bergerak, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan, penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *