Tangerang, 13 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang yang, berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terjaga dan nyaman kepada publik.

aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung, oleh Kapolsek Cikupa, yang, didampingi oleh beberapa staf dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjaga keadaan di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap terjaga dan terkendali. Kami, ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.

Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara, jajaran bhayangkara (polisi) dan publik adalah kunci utama dalam mewujudkan keadaan yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan, terhadap beberapa fasilitas, umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.

pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi, langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aksi, pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif, dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan, (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk, dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *