Tangerang, 13, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang, memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah, hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga selesai di kawasan Citra Raya.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat ketertiban, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa terlindungi kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti, di beberapa titik, strategis untuk memantau konteks dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.

“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap, terlindungi dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi, ini akan dipublikasikan di, kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik aktivitas kepolisian.

aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah selesai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu mewujudkan rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *