Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya pemeriksaan SPPG Dapur MBG di daerah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai wujud pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar keadaan aman pangan.
Dalam upaya tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi, pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur keadaan aman yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan, SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan setiap persyaratan dipenuhi agar gerakan usaha berjalan terjaga, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap rangkaian upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta, Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
upaya pemeriksaan ini mendapat penghargaan positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang betul akan menyokong keadaan aman operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan, konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.