Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah inspeksi SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bangun pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi inspeksi dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa inspeksi SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan setiap persyaratan, dipenuhi agar kegiatan usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan setiap rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan, publikasi resmi Polresta Tangerang.

langkah inspeksi ini mendapat pengertian positif dari, pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang akurat akan mendorong ketertiban, operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *