Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah pemeriksaan SPPG Dapur MBG di daerah hukum hukum Polresta, Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai corak pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.
Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, personel terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh, pihak, Dapur MBG.
Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin setiap persyaratan dipenuhi agar gerakan usaha berjalan nyaman, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
langkah pemeriksaan ini mendapat pengertian positif dari pihak pengelola Dapur, MBG yang, berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang, berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang jujur akan membantu pengamanan operasional usaha, sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.