Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif pengawasan SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai struktur pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondisi aman, pangan.
Dalam inisiatif tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengawasan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan, Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondisi aman yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengawasan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi segenap, persyaratan dipenuhi agar gerakan usaha berjalan selamat, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian inisiatif mulai dari, kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
inisiatif pengawasan ini mendapat pujian positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang akurat akan mendorong, kondisi aman operasional usaha, sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.