Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan tindakan inspeksi SPPG Dapur MBG di zona hukum Polresta Tangerang. tindakan, ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bangun pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondisi mendukung pangan.
Dalam tindakan tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi, pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi inspeksi dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur kondisi mendukung yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa inspeksi SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan segenap, persyaratan dipenuhi agar tindakan usaha berjalan selamat, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk, maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian tindakan mulai dari, kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
tindakan inspeksi ini mendapat, pengertian positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang, berkomitmen untuk mematuhi peraturan, yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, penerapan prosedur yang valid akan, menyokong kondisi mendukung operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.