Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan gerakan Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video, conference, bersama Kapolri dan Kapolda Banten di balai Parama Satwika, Mapolresta Tangerang. gerakan ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan, pengabdian orang banyak, serta langkah-langkah penguatan suasana tenteram dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak, dengan seksama bimbingan yang, disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkup hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, elok dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pengabdian kepada penduduk. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berkarya lebih andal, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan kesudahan. Dokumentasi ini, akan menjadi arsip dan unsur publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana gerakan di balai Parama Satwika berlangsung rapi dan tenteram. segenap, peserta dinamis mencatat poin-poin penting, yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini akan segera diimplementasikan, dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk lingkup yang selamat dan rapi.
Dengan mengikuti bimbingan secara langsung, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu berkarya selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.