Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung pemantauan daerah hukum skala besar di daerah hukum hukum Polresta Tangerang. langkah ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga tamat, di kawasan Citra, Raya.

pemantauan daerah hukum skala besar ini bertujuan untuk memajukan perlindungan, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa tenteram kepada khalayak. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta Polsek jajaran.

Selama pemantauan daerah hukum, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau, posisi dan berinteraksi, dengan khalayak. Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan khalayak.

“pemantauan daerah hukum skala besar ini adalah, wujud kehadiran Polri di tengah khalayak. Kita ingin meyakinkan daerah, hukum Kabupaten Tangerang tetap tenteram dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya langkah, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai, wujud keterbukaan langkah kepolisian.

langkah pemantauan daerah hukum tamat dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa khalayak menyambut positif, pemantauan daerah hukum ini karena mampu membentuk rasa tenteram dan mengurangi potensi kejahatan di daerah hukum hukum, Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *