{"id":6855,"date":"2025-08-11T16:27:58","date_gmt":"2025-08-11T16:27:58","guid":{"rendered":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/polsek-balaraja-gelar-fasilitas-prima-pembuatan-skck-untuk-mempermudah-proses-administrasi-senin-11-agustus-2025-232758\/"},"modified":"2025-08-11T16:27:58","modified_gmt":"2025-08-11T16:27:58","slug":"polsek-balaraja-gelar-fasilitas-prima-pembuatan-skck-untuk-mempermudah-proses-administrasi-senin-11-agustus-2025-232758","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/polsek-balaraja-gelar-fasilitas-prima-pembuatan-skck-untuk-mempermudah-proses-administrasi-senin-11-agustus-2025-232758\/","title":{"rendered":"Polsek Balaraja Gelar fasilitas Prima Pembuatan SKCK untuk  Mempermudah Proses Administrasi [Senin, 11 Agustus 2025 | 23:27:58]"},"content":{"rendered":"<p> Tangerang,  11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja  Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pengabdian terbaik kepada umum dengan melakukan pengabdian prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). upaya ini bertujuan untuk mempermudah, umum dalam, mengurus dokumen yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan lain-lain.<\/p>\n<p>pengabdian pembuatan SKCK di Polsek Balaraja berlangsung setiap hari kerja mulai  pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dalam  upaya, memajukan, kenyamanan dan efisiensi, Polsek Balaraja telah menyediakan,  fasilitas yang  memadai serta menempatkan petugas yang terlatih untuk membantu umum selama proses pengurusan SKCK.<\/p>\n<p>Kapolsek Balaraja, menyampaikan bahwa pengabdian prima ini merupakan wujud nyata dari kesungguhan  Polsek Balaraja untuk menyediakan kemudahan dan kepuasan kepada umum. &#8220;Kami berusaha menyediakan pengabdian yang cepat, tepat, dan transparan agar umum merasa terbantu dan puas dengan layanan yang kami berikan,&#8221; ujar, Kapolsek  Balaraja.<\/p>\n<p>Dalam proses pembuatan SKCK, umum hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan, antara  lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas  foto berwarna terbaru ukuran 4&#215;6 sebanyak 4 lembar, serta formulir permohonan yang bisa didapatkan  di loket  pengabdian Polsek Balaraja.  Petugas yang ramah dan  cakap akan memandu setiap pemohon mulai dari pengisian formulir  hingga pengambilan SKCK yang sudah jadi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami  menyadari bahwa SKCK adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan  umum.  Oleh karena  itu, kami berupaya memprosesnya secepat mungkin, biasanya  dalam, satu hari kerja, agar umum, tidak perlu menunggu lama,&#8221;  tambah Kapolsek.<\/p>\n<p>pengabdian prima, pembuatan SKCK di  Polsek Balaraja mendapatkan tanggapan positif dari  umum. Banyak yang menghargai  kecepatan dan keramahan petugas dalam melayani. Salah satu pemohon, Bapak Andi, menyampaikan rasa terima  kasihnya atas pengabdian yang cepat dan efisien. &#8220;Saya, sangat terbantu dengan pengabdian  di Polsek  Balaraja. Prosesnya  cepat dan petugasnya sangat membantu. Terima kasih Polsek  Balaraja,&#8221; ujar Bapak Andi.<\/p>\n<p>Dengan  adanya pengabdian prima  ini, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda  Banten berharap dapat  terus memajukan kualitas pengabdian umum serta menghasilkan kepercayaan umum terhadap institusi kepolisian. Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyediakan yang terbaik, dalam setiap layanan yang diberikan kepada umum.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tangerang, 11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pengabdian terbaik kepada umum dengan melakukan pengabdian prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). upaya ini bertujuan untuk mempermudah, umum dalam, mengurus dokumen yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6855"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6855"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6855\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6855"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6855"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6855"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}