{"id":6644,"date":"2025-08-11T15:24:55","date_gmt":"2025-08-11T15:24:55","guid":{"rendered":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/peningkatan-pengabdian-polsek-balaraja-luncurkan-program-pembuatan-skck-yang-efisien-senin-11-agustus-2025-222455\/"},"modified":"2025-08-11T15:24:55","modified_gmt":"2025-08-11T15:24:55","slug":"peningkatan-pengabdian-polsek-balaraja-luncurkan-program-pembuatan-skck-yang-efisien-senin-11-agustus-2025-222455","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/peningkatan-pengabdian-polsek-balaraja-luncurkan-program-pembuatan-skck-yang-efisien-senin-11-agustus-2025-222455\/","title":{"rendered":"Peningkatan,  pengabdian: Polsek Balaraja Luncurkan Program Pembuatan SKCK yang Efisien [Senin, 11 Agustus 2025 | 22:24:55]"},"content":{"rendered":"<p>Tangerang,  11 Agustus 2025 &#8211; Polsek  Balaraja,  Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyampaikan layanan terbaik kepada elemen masyarakat dengan mengadakan layanan prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). langkah ini bertujuan untuk mempermudah elemen masyarakat dalam mengurus dokumen, yang sering dibutuhkan untuk berbagai  keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan, lain-lain.<\/p>\n<p>layanan pembuatan  SKCK di Polsek Balaraja berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dalam upaya memantapkan kenyamanan dan efisiensi, Polsek Balaraja telah menyediakan  fasilitas yang memadai  serta menempatkan petugas yang terlatih untuk membantu  elemen masyarakat  selama  proses pengurusan SKCK.<\/p>\n<p>Kapolsek Balaraja, menyampaikan bahwa layanan prima ini merupakan wujud nyata, dari janji Polsek Balaraja untuk menyampaikan, kemudahan dan kepuasan kepada  elemen masyarakat. &#8220;Kami berusaha menyampaikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan  agar  elemen masyarakat  merasa terbantu dan puas dengan layanan yang kami berikan,&#8221; ujar Kapolsek Balaraja.<\/p>\n<p> Dalam proses  pembuatan  SKCK, elemen, masyarakat hanya perlu membawa persyaratan  yang dibutuhkan, antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu  Keluarga,  (KK),  pas foto berwarna terbaru ukuran 4&#215;6 sebanyak 4 lembar, serta formulir permohonan yang bisa didapatkan di loket layanan Polsek Balaraja. Petugas yang ramah dan kompeten akan memandu setiap pemohon mulai dari pengisian  formulir  hingga pengambilan SKCK yang sudah jadi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menyadari bahwa SKCK adalah dokumen penting yang  sering dibutuhkan elemen masyarakat. Oleh karena  itu, kami  berupaya memprosesnya secepat mungkin, biasanya, dalam satu  hari kerja, agar elemen masyarakat tidak perlu menunggu lama,&#8221; tambah Kapolsek.<\/p>\n<p>layanan prima  pembuatan SKCK  di Polsek Balaraja mendapatkan sambutan  positif dari elemen masyarakat.  Banyak yang menghargai kecepatan dan keramahan petugas dalam melayani. Salah satu pemohon, Bapak Andi, menyampaikan rasa  terima  kasihnya atas  layanan yang cepat dan efisien. &#8220;Saya sangat terbantu dengan layanan di Polsek Balaraja. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat membantu. Terima kasih Polsek Balaraja,&#8221; ujar Bapak Andi.<\/p>\n<p>Dengan adanya  layanan prima ini, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memantapkan kualitas layanan umum serta mengembangkan kepercayaan elemen masyarakat terhadap institusi kepolisian. Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyampaikan yang terbaik dalam, setiap layanan yang diberikan kepada elemen  masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tangerang, 11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyampaikan layanan terbaik kepada elemen masyarakat dengan mengadakan layanan prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). langkah ini bertujuan untuk mempermudah elemen masyarakat dalam mengurus dokumen, yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6644"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6644"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6644\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6644"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6644"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6644"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}