{"id":6249,"date":"2025-08-11T13:31:41","date_gmt":"2025-08-11T13:31:41","guid":{"rendered":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/peningkatan-pengabdian-polsek-balaraja-luncurkan-program-pembuatan-skck-yang-efisien-senin-11-agustus-2025-203141\/"},"modified":"2025-08-11T13:31:41","modified_gmt":"2025-08-11T13:31:41","slug":"peningkatan-pengabdian-polsek-balaraja-luncurkan-program-pembuatan-skck-yang-efisien-senin-11-agustus-2025-203141","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/peningkatan-pengabdian-polsek-balaraja-luncurkan-program-pembuatan-skck-yang-efisien-senin-11-agustus-2025-203141\/","title":{"rendered":"Peningkatan pengabdian: Polsek Balaraja Luncurkan Program  Pembuatan SKCK yang Efisien [Senin, 11 Agustus 2025 | 20:31:41]"},"content":{"rendered":"<p>Tangerang, 11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerahkan pelayanan prima terbaik kepada  penduduk dengan  menjalankan pelayanan, prima prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah penduduk dalam mengurus dokumen yang, sering dibutuhkan  untuk berbagai keperluan  administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan  lain-lain.<\/p>\n<p>pelayanan prima pembuatan SKCK di Polsek Balaraja berlangsung setiap hari kerja mulai  pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Dalam upaya memajukan kenyamanan, dan efisiensi, Polsek Balaraja telah menyediakan fasilitas yang memadai serta  menempatkan petugas yang terlatih untuk membantu penduduk selama proses pengurusan SKCK.<\/p>\n<p>Kapolsek Balaraja, menyampaikan bahwa pelayanan prima prima ini merupakan wujud  nyata dari dedikasi Polsek Balaraja untuk menyerahkan kemudahan dan kepuasan  kepada  penduduk. &#8220;Kami berusaha menyerahkan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan transparan  agar penduduk merasa terbantu dan puas dengan layanan yang kami berikan,&#8221; ujar Kapolsek Balaraja.<\/p>\n<p>Dalam  proses pembuatan SKCK, penduduk hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan, antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna terbaru ukuran 4&#215;6 sebanyak 4 lembar, serta formulir permohonan yang  bisa didapatkan  di loket pelayanan prima Polsek  Balaraja. Petugas yang  ramah dan ahli akan memandu setiap pemohon mulai dari pengisian formulir hingga pengambilan SKCK yang sudah jadi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami  menyadari bahwa SKCK adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan penduduk. Oleh karena itu, kami berupaya memprosesnya, secepat mungkin, biasanya dalam satu  hari kerja, agar penduduk tidak perlu menunggu  lama,&#8221; tambah Kapolsek.<\/p>\n<p>pelayanan prima prima pembuatan SKCK di Polsek Balaraja  mendapatkan  tanggapan positif dari penduduk. Banyak yang memuji kecepatan dan keramahan petugas dalam melayani. Salah satu pemohon, Bapak Andi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan prima yang cepat dan efisien. &#8220;Saya sangat terbantu dengan pelayanan prima, di Polsek Balaraja. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat membantu. Terima kasih, Polsek Balaraja,&#8221; ujar Bapak Andi.<\/p>\n<p>Dengan adanya pelayanan prima prima ini, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memajukan kualitas  pelayanan  prima orang banyak, serta  mengembangkan kepercayaan penduduk terhadap institusi kepolisian. Polsek Balaraja berkomitmen untuk  terus berinovasi dan menyerahkan yang terbaik dalam  setiap layanan yang diberikan kepada penduduk.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tangerang, 11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di, bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerahkan pelayanan prima terbaik kepada penduduk dengan menjalankan pelayanan, prima prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah penduduk dalam mengurus dokumen yang, sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6249"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6249"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6249\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6249"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6249"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6249"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}