{"id":6226,"date":"2025-08-11T13:23:51","date_gmt":"2025-08-11T13:23:51","guid":{"rendered":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/polsek-balaraja-polresta-tangerang-polda-banten-hadirkan-layanan-skck-dengan-proses-cepat-senin-11-agustus-2025-202350\/"},"modified":"2025-08-11T13:23:51","modified_gmt":"2025-08-11T13:23:51","slug":"polsek-balaraja-polresta-tangerang-polda-banten-hadirkan-layanan-skck-dengan-proses-cepat-senin-11-agustus-2025-202350","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/2025\/08\/11\/polsek-balaraja-polresta-tangerang-polda-banten-hadirkan-layanan-skck-dengan-proses-cepat-senin-11-agustus-2025-202350\/","title":{"rendered":"Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten Hadirkan layanan SKCK dengan  Proses Cepat [Senin, 11 Agustus 2025 | 20:23:50]"},"content":{"rendered":"<p> Tangerang, 11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten,  kembali menunjukkan, komitmennya dalam menyampaikan servis terbaik kepada orang banyak dengan melakukan servis prima  untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). inisiatif  ini bertujuan untuk mempermudah orang banyak dalam mengurus  dokumen yang sering  dibutuhkan, untuk  berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan,  dan lain-lain.<\/p>\n<p>servis pembuatan SKCK  di Polsek Balaraja berlangsung setiap  hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00, WIB. Dalam  upaya memantapkan kenyamanan dan efisiensi,  Polsek Balaraja telah menyediakan  fasilitas yang memadai serta menempatkan petugas yang terlatih  untuk, membantu orang banyak selama proses pengurusan SKCK.<\/p>\n<p>Kapolsek Balaraja, menyampaikan bahwa servis prima ini merupakan wujud nyata, dari tekad Polsek Balaraja untuk menyampaikan kemudahan dan kepuasan kepada orang  banyak. &#8220;Kami berusaha menyampaikan  servis yang cepat, tepat, dan  transparan agar orang banyak merasa terbantu dan puas dengan layanan yang kami berikan,&#8221;  ujar Kapolsek Balaraja.<\/p>\n<p>Dalam proses pembuatan SKCK, orang banyak hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna terbaru ukuran  4&#215;6 sebanyak 4 lembar, serta formulir permohonan yang bisa didapatkan di loket servis Polsek  Balaraja. Petugas  yang ramah dan ahli akan  memandu setiap pemohon mulai dari pengisian  formulir, hingga pengambilan SKCK yang  sudah jadi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami  menyadari bahwa SKCK adalah dokumen penting  yang sering  dibutuhkan orang banyak. Oleh karena itu, kami berupaya memprosesnya secepat mungkin, biasanya dalam satu hari kerja, agar orang, banyak tidak perlu menunggu lama,&#8221; tambah Kapolsek.<\/p>\n<p>servis prima pembuatan SKCK di Polsek Balaraja mendapatkan reaksi positif  dari orang banyak. Banyak yang mengakui kecepatan dan keramahan petugas  dalam melayani. Salah satu  pemohon,  Bapak Andi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas, servis yang cepat dan efisien.  &#8220;Saya sangat terbantu dengan, servis  di Polsek Balaraja. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat membantu. Terima kasih Polsek Balaraja,&#8221; ujar Bapak Andi.<\/p>\n<p>Dengan adanya servis prima ini, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memantapkan kualitas servis orang  banyak serta  mendirikan kepercayaan orang banyak terhadap  institusi kepolisian. Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyampaikan yang terbaik dalam setiap layanan yang diberikan, kepada, orang banyak.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tangerang, 11 Agustus 2025 &#8211; Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, kembali menunjukkan, komitmennya dalam menyampaikan servis terbaik kepada orang banyak dengan melakukan servis prima untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah orang banyak dalam mengurus dokumen yang sering dibutuhkan, untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_monsterinsights_skip_tracking":false,"_monsterinsights_sitenote_active":false,"_monsterinsights_sitenote_note":"","_monsterinsights_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6226"}],"collection":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6226"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6226\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6226"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6226"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/sindonews.top\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6226"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}