Tangerang, 7 November 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) telah menggelar kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pengecekan ini dilakukan pada hari Jumat, 7 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB, sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, khususnya beras, menjelang akhir tahun.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Krimsus Polresta Tangerang bersama anggota Krimsus dan Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang. Dua lokasi utama yang menjadi sasaran adalah Toko Beras H. Herman di Pasar Cisoka, dan ritel modern Indo Mart di kawasan Puspem Tigaraksa.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga jual beras di kedua lokasi tersebut berada dalam batas aman dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Rincian Harga Jual Ditemukan:
Premium: Rp14.900/kg
Medium: Rp13.00/kg (Terdapat kemungkinan ini adalah kesalahan ketik, diasumsikan seharusnya Rp13.000/kg)
SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Rp12.500/kg
Jika mengacu pada HET terbaru Zona 1 (Jawa), harga beras Premium (Rp14.900/kg) dan SPHP (Rp12.500/kg) sudah sesuai batas maksimal HET. Sementara itu, untuk jenis Medium (Rp13.00/kg atau Rp13.000/kg) juga masih di bawah HET Medium Zona 1 sebesar Rp13.500/kg.
“Langkah proaktif Polresta Tangerang patut diapresiasi, terutama dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pengecekan rutin ini krusial untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga, yang kerap terjadi di akhir tahun. Namun, perlu ada penekanan lebih lanjut mengenai ketersediaan dan kualitas beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di ritel modern. Keberadaan beras SPHP di pasar dan ritel dengan harga Rp12.500/kg menunjukkan upaya pemerintah untuk menjamin daya beli masyarakat. Polisi dan Dinas terkait harus terus mengawal agar disparitas harga tidak terlalu jauh dan pasokan tetap lancar.”