personel gabungan Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data,
TANGERANG, — Pada hari ini, setiap lini personel gabungan Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan program pengimputan data ke dalam aplikasi, kepolisian yang merupakan, bagian dari upaya mengoptimalkan efisiensi dan akurasi dalam manajemen data intelijen. program ini bertujuan untuk menjamin bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk membantu sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan, tepat adalah kunci dalam membantu sejumlah program kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan data intelijen dan, mempermudah, koordinasi antar unit. Oleh, karena itu, setiap personel gabungan harus menjamin bahwa data yang dimasukkan, sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi pengimputan, personel gabungan Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
program ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput, sebelumnya untuk menjamin tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas data intelijen yang digunakan, dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi data intelijen dalam, kepolisian bukan, hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga, untuk mengoptimalkan akuntabilitas publik, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan, Polresta Tangerang dapat menyampaikan jasa pengabdian yang lebih baik kepada publik, serta mengoptimalkan efektivitas operasional.
program pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu personel, gabungan Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien, dan tepat, serta membantu upaya Polresta Tangerang dalam mengoptimalkan kualitas jasa pengabdian, publik dan, penegakan hukum.