anggota Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Optimalisasi Data

TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan anggota Sihumas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan, aksi pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen data, intelijen. aksi ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat, diakses secara real-time, untuk menunjang bermacam-macam operasi kepolisian.

Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00, WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang

“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam menunjang bermacam-macam aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan data intelijen dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap anggota harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.

Selama sesi pengimputan, anggota Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara, penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam, kendala yang mungkin dihadapi.

aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas data intelijen yang digunakan dalam bermacam-macam laporan, dan keputusan strategis.

Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan, teknologi data intelijen dalam kepolisian, bukan hanya, untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang, terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat mengulurkan layanan prima yang lebih baik kepada penduduk serta memperkuat efektivitas operasional.

aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu anggota Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan, lebih efisien dan valid, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas layanan prima publik dan penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *