petugas Sihumas Polresta Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, segenap petugas Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan program pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya mengeskalasi efisiensi, dan akurasi dalam manajemen berita. program ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian, tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mendorong bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan presisi, adalah kunci dalam mendorong bermacam-macam program kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan berita dan mempermudah koordinasi antar, unit. Oleh karena itu, setiap petugas harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi, pengimputan, petugas Sihumas mengikuti pelatihan, singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.
program ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas berita yang digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi berita dalam kepolisian, bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk mengeskalasi akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat, mengulurkan jasa pengabdian yang lebih baik kepada publik serta mengeskalasi efektivitas operasional.
program pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan presisi, serta mendorong upaya Polresta Tangerang dalam mengeskalasi kualitas, jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.