aparat Sihumas Polresta Tangerang Lakukan Pengimputan Aplikasi, Kepolisian: Memperkuat Basis, Data Kepolisian
TANGERANG — Pada hari ini, tanpa terkecuali aparat Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan aksi pengimputan data ke dalam, aplikasi kepolisian yang merupakan bagian, dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam manajemen keterangan. aksi ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mengapresiasi sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta, Tangerang. aksi ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid adalah kunci dalam mengapresiasi sejumlah aksi kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan, keterangan dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap aparat harus memvalidasi bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala, Sihumas.
Selama sesi pengimputan, aparat Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai, cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala yang mungkin dihadapi.
aksi ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah, diinput sebelumnya untuk memvalidasi tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas keterangan yang digunakan dalam sejumlah laporan, dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi keterangan dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta, Tangerang dapat menyalurkan layanan prima yang lebih baik, kepada elemen masyarakat serta memperkuat efektivitas operasional.
aksi pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu aparat Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan valid, serta mengapresiasi upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas layanan prima publik dan penegakan, hukum.