petugas Sihumas Polresta, Tangerang Gelar Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Pemeliharaan Data
TANGERANG — Pada hari ini, keseluruhan petugas Sihumas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan program pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan bagian dari upaya menggenjot efisiensi dan akurasi dalam manajemen keterangan. program ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk mengapresiasi bermacam-macam operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. program ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat waktu dan valid, adalah kunci dalam mengapresiasi bermacam-macam program kepolisian. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan, keterangan dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap petugas harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi, pengimputan, petugas Sihumas mengikuti, pelatihan singkat mengenai cara, penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi bermacam-macam kendala yang mungkin dihadapi.
program ini, juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas keterangan yang, digunakan dalam bermacam-macam laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi keterangan, dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk menggenjot akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat menyampaikan jasa pengabdian yang lebih baik kepada, elemen masyarakat serta menggenjot efektivitas operasional.
program pengimputan aplikasi kepolisian, ini diharapkan dapat membantu, petugas Sihumas dalam melaksanakan tugas dengan lebih efisien dan valid, serta mengapresiasi upaya Polresta Tangerang dalam menggenjot kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.