Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan layanan prima dan interaksi dengan publik. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, publik (kamtibmas) secara langsung.
Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini staf, dari sejumlah unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan, keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi publik.
“Melalui program DDS ini, kami ingin mengembangkan kedekatan dan kepercayaan, antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah, publik untuk mendengarkan dan, menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas juga menyediakan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak, kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan berita kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi, gencar dari publik sangat penting dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.
Program, DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari publik. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) di, lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan, perhatian dari petugas kepolisian.
“Saya merasa lebih bebas dari ancaman dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih aparat Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.
Selain menyediakan, edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, warga, termasuk memantau, keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan analisis, dan evaluasi (anev) untuk mengoptimalkan strategi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan layanan prima kepolisian ke depannya.
Dengan, adanya program Door to Door Sistem, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap, dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat, hubungan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap kepolisian serta menginisiasi lingkungan yang lebih bebas dari ancaman dan nyaman bagi setiap lini warga.
aparat Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan prima publik dan menyediakan yang terbaik bagi publik. Program, DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari kesungguhan tersebut, di mana, petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah publik untuk menyediakan perlindungan, layanan prima, dan rasa bebas dari ancaman.