Tangerang – jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya, menggenjot pelayanan publik dan interaksi dengan penduduk. Program ini bertujuan untuk mendekatkan petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani permasalahan kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan setiap lini aparat dari bermacam-macam unit. Dalam pelaksanaannya, petugas petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.

“Melalui program DDS ini, kami ingin menginisiasi kedekatan dan kepercayaan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan, menyerahkan solusi, atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari, pintu, ke, pintu, petugas juga menyerahkan edukasi tentang pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, cara-cara pencegahan tindak kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan kabar kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan, bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada, setiap lini warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada, hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi proaktif dari penduduk sangat penting dalam menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan respon yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih terjaga dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung, menyampaikan masalah yang kami hadapi dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih jajaran Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyerahkan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan warga, termasuk menginspeksi keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan tinjauan untuk menggenjot strategi kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan pelayanan publik kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan, penduduk. Program ini juga, diharapkan dapat menggenjot, kepercayaan publik, terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih terjaga dan nyaman bagi setiap lini warga.

jajaran Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik publik dan menyerahkan yang terbaik bagi penduduk. Program DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari integritas tersebut, di mana petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyerahkan, perlindungan, pelayanan publik, dan rasa terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *