Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan beraneka ragam, inisiatif layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada komunitas.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan komunitas. Publikasi, yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu komunitas mengetahui beraneka ragam program layanan prima, seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga, inisiatif pengawasan keliling dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang, benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap, konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat menyediakan, berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan, kemitraan antara Polresta Tangerang dengan komunitas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada komunitas.