Tangerang, 20, Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan sejumlah agenda layanan, prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan, berita publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian, kepada, warga.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri, dengan warga. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan, membantu warga mengetahui sejumlah program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah, dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan, secara konsisten di segenap platform, resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan, YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

agenda publikasi ini diharapkan dapat menyediakan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan, penuh tanggung jawab, demi, layanan prima prima kepada warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *