Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti, video conference bersama Kapolri dan Kapolda, Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi, peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di, lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada komunitas. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih profesional, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan bebas dari ancaman dan nyaman. keseluruhan peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan lingkungan yang bebas dari ancaman, dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan, kebijakan nasional kepolisian.