Tangerang – (Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas, pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif, dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada komunitas.

aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh, beberapa anggota dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.

“pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin komunitas merasa tenang, dan terlindungi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan, komunitas untuk mendengarkan keluhan dan masukan, terkait konteks konteks kamtibmas di lingkungan mereka. komunitas dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, proaktif dari komunitas dalam menjaga konteks, kamtibmas lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas, adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga konteks kamtibmas lingkungan dan bagaimana komunitas bisa berperan proaktif dalam mengantisipasi kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini, tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan komunitas. Dengan adanya interaksi langsung, komunitas dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah, yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya, preventif dan responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari komunitas, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *