Tangerang, 18, Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang, berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.

aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan, di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara reguler untuk memvalidasi konteks, di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan terkendali. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.

Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan, dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait konteks kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan, mereka. elemen, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen, masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain penjagaan bergerak akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyediakan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.

penjagaan bergerak ini tidak, hanya bertujuan untuk, menumpas tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aktivitas, penjagaan, bergerak, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang, telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan, relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek, Panongan Polresta Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan, responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *