Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, pedoman, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk, semakin proaktif mempublikasikan beraneka ragam, aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan, berita, publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi, salah satu jembatan penting, antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, layanan prima SPKT, hingga, aksi patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *