Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah inisiatif, pelayanan publik, Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada penduduk.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga inisiatif pengawasan keliling dan pengamanan kawasan.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mengembangkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa, yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

inisiatif publikasi ini, diharapkan dapat menyediakan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *