Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan sejumlah program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini, disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan keterbukaan, informasi kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara, Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program penjagaan bergerak dan pengamanan, (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan berita yang benar, mengembangkan citra positif, dan, menumbuhkan, kepercayaan, publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat menyalurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen, masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi, jasa pengabdian prima kepada elemen masyarakat.