Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin giat mempublikasikan sejumlah agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan, kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri, dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa, pengabdian SPKT, hingga agenda patroli presisi dan pengamanan kawasan.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan, kabar yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan, kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau, video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada, publik.