Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan, Kapolda Banten, di, Aula Parama, Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut, membahas analisis, dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada publik. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui, upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya, di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. tanpa terkecuali peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk kawasan yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.