“Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di, kawasan hukum Polresta Tangerang. aksi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan jasa pengabdian kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah, satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran petugas di, titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan, sekolah, pasar, perempatan, dan tempat kejadian, perkara (TKP) yang ramai aktivitas warga. Sementara pada, sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut, mengabadikan momen aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan, sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan, kaji ulang terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas Polresta Tangerang dalam menyampaikan rasa terlindungi dan, nyaman bagi pengguna ruas jalan. “Kehadiran petugas di lapangan harus dirasakan langsung, manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan, tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di kawasan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa kehadiran aparat kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta, mengantisipasi potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban, berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”