Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengecekan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai, bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.
Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan, Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian, aksi mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga, dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah dengan pihak pengelola Dapur, MBG. Dokumentasi, ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aksi pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang, berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten, mencatat, bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu pengamanan operasional usaha sekaligus menginisiasi, kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.