Tangerang, 18 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang yang berada, di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan, aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah setiap hari untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek, Pasarkemis. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai dan nyaman kepada publik.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarkemis, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan, area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk memvalidasi kondisi di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis tetap damai dan terkendali. Kami ingin publik merasa tenang, dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Pasarkemis.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. sinergi antara petugas, kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik adalah kunci, utama dalam, membentuk kondisi yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada, potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, lingkungan dan bagaimana publik bisa, berperan, gencar dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan, dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
aktivitas pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa kondisi di (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis, relatif damai, dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Pasarkemis, dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”