Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference, tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas, lingkungan dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan, Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada penduduk. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda, menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi, ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian, dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula, Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. segenap peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil, pedoman ini, akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna, menghasilkan lingkungan yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional, kepolisian.