Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti, video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta, Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak, dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk, kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada elemen masyarakat. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam, memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. segenap peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat, bahwa, hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta, Tangerang guna menghasilkan area yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.